Artikel ini diterjemahkan oleh AI dari English. Beberapa detail mungkin tidak sepenuhnya akurat.
PPN Indonesia
Terakhir diperbarui: 24 Aug 2026
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dikenakan atas penyerahan barang dan jasa di dalam wilayah Indonesia. Tarif PPN saat ini adalah 11%, yang telah berlaku sejak April 2022.
Beberapa hal terkait pengguna yang dikenakan PPN pada G2G meliputi:
- Biaya penanganan pesanan pembeli
- Biaya komisi penjual
- Biaya penanganan pencairan dana penjual