Pusat Bantuan
Kirim tiket

Artikel ini diterjemahkan oleh AI dari English. Beberapa detail mungkin tidak sepenuhnya akurat.

PPN Inggris Raya

Terakhir diperbarui: 20 Aug 2026

Ikhtisar

PPN Inggris sebesar 20% akan dikenakan pada komisi penjual ketika lokasi pembeli berasal dari Inggris. Silakan merujuk pada contoh di bawah ini:

Skenario PPN Inggris pada Komisi Penjual:

  • Penjual Inggris & Pembeli Inggris: PPN Inggris 20% akan dikenakan pada komisi penjual Inggris
  • Penjual Thailand & Pembeli Inggris: PPN Inggris 20% akan dikenakan pada komisi penjual Thailand
  • Penjual Inggris & Pembeli Thailand: PPN Inggris tidak akan dikenakan karena pembeli bukan berasal dari Inggris

Skenario Pajak Ganda Khusus Berlaku untuk Hal Berikut:

Penjual Singapura & Pembeli Inggris: GST Singapura 7% + PPN Inggris 20% akan dikenakan pada komisi penjual
Penjual Indonesia & Pembeli Inggris: PPN Indonesia 11% + PPN Inggris 20% akan dikenakan pada komisi penjual
Penjual Australia & Pembeli Inggris: GST Australia 10% + PPN Inggris 20% akan dikenakan pada komisi penjual

Contoh Perhitungan

Jika Anda adalah penjual dari Singapura yang menjual kepada pembeli di Inggris dengan harga SGD 100, dan komisi penjual adalah 4,99%, maka penghasilan bersih Anda adalah SGD 93,66, dihitung sebagai berikut:

Harga Jual SGD 100,00
- Komisi Penjual G2G @ 4,99% SGD 4,99
- GST Singapura (SGD 4,99 x GST Singapura @ 7%) SGD 0,35
- PPN Inggris (SGD 4,99 x PPN Inggris @ 20%) SGD 1,00
Penghasilan Bersih yang Dibayarkan kepada Penjual SGD 93,66
Apakah artikel ini membantu?